Mantan Anak Buah Hatta Rajasa Dihukum 3 Tahun Penjara
Senin, 28 November 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan Dirjen Perkeretaapian Dephub, Soemino Eko Saputro. Pengadilan Tipikor menyatakan mantan anak buah Hatta Rajasa di Departemen Perhubungan itu bersalah dalam perkara korupsi proyek pengiriman KRL Hibah dari Jepang. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/11) sore, majelis hakim yang diketuai Marsuddin Nainggolan menyatakan Soemino bersalah sebagaimana dakwaan subsidair dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Pria asal Solo itu dianggap memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan menyalahgunakan kewenangan sebagaimana diatur Pasal 3 juncto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Terdakwa secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kedua dari JPU. Menjatuhkan hukuman oleh karena itu, dengan pidana penjara selama tiga tahun penjara," ucap Marsuddin saat membacakan putusan.
Selain hukuman badan, Soemino juga dijatuhi hukuman denda Rp 100 juta. "Jika terdakwa tak sanggup membayar, maka diganti dengan hukuman pidana selama tiga bulan penjara," sambung Marsuddin.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan Dirjen Perkeretaapian Dephub, Soemino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
Selasa, 26 November 2024 – 12:50 WIB - Nasional
Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
Selasa, 26 November 2024 – 12:12 WIB - Hukum
Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
Selasa, 26 November 2024 – 11:34 WIB - Hukum
18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
Selasa, 26 November 2024 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
Selasa, 26 November 2024 – 07:18 WIB - Politik
Komentar Tegas DKPP RI Soal Dugaan Kasus Suap Istri Dokter Rayendra Kepada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Selasa, 26 November 2024 – 07:30 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB