Mantan Anggota DPRD Kepri Ditangkap Ditresnarkoba NTT
Senin, 12 Desember 2016 – 22:28 WIB
“Sabu disembunyikan tersangka dalam bungkus rokok. Barang bukti lain yang disita adalah dua buah ponsel tersangka,” sebut Turman seperti diberitakan Timex (Jawa Pos Group).
Sedangkan dari hasil penggeledahan terhadap tersangka Jhonny Rohi Ede yang adalah warga RT 007/RW 003, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, polisi juga menyita barang bukti berupa 3 buah bungkusan plastik berisi sabu-sabu.
“Sabu-sabu disembunyikan dalam tas samping hitam. Ada dua handphone milik tersangka juga disita,” imbuhnya.(joo/ray/jpnn)