Mantan Bendahara KPU Kukar Mengakui Korupsi
Rabu, 30 Juni 2010 – 10:50 WIB
Tanpa sanggahan, Arbain yang duduk sendirian langsung mengakui semua dakwaan dan kronologis yang dibacakan jaksa penuntut umum. Untuk diketahui, kejadian yang menyeretnya itu terjadi pada 2008. Dana pilgub dari APBD Kaltim untuk operasional pemilihan di Kukar, diotak-atik oleh Arbain.
Ada 14 cek yang “dikerjai” oleh Arbain. Nilai seluruhnya Rp 1,4 miliar. Kejadian ini baru diketahui saat sekretaris KPU Kukar melapor ke ketua KPU Kukar bahwa ada perbedaan data di bagian keuangan. Setelah dicek ke Bank Pembangunan Daerah (BPD), ternyata ada perbedaan angka di cek pencairan dengan bonggol kuitansi di KPU. Hal ini dijelaskan anggota KPU Kukar Mahlan Marwan.