Mantan Bupati Nisel Terancam 5 Tahun Penjara
Selasa, 08 November 2011 – 12:37 WIB
"Memberi atau menjanjikan sesuatu yang memberikan uang sejumlah Rp 99 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Saut Hamonangan Sirait, anggota KPU 2007-2012," ujar anggota JPU, I Kadek Wiradana saat membacakan dakwaan di pengadilan tipikor, kemarin. Sidang dipimpin ketua majelis hakim, Pangeran Napitupulu.
Lebih lanjut Kadek menyebutkan, Fuhuwusa datang ke kantor KPU Pusat di Jakarta pada 13 Oktober 2010. Fuhuwusa membawa uang yang disimpan di dalam tas kecil bergambar bunga, yang selanjutnya diserahkan kepada Saut. Tas itu disebutnya sebagai kue oleh-oleh. "Yang kemudian diketahui isinya ternyata uang," ujar Kadek membacakan dakwaan.
JAKARTA -- Mantan Bupati Nias Selatan (Nisel), Fahuwusa Laia, Selasa (8/11) menjalani persidangan perdana di pengadilan tipikor Jakarta dalam perkara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:10 WIB - Hukum
Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:41 WIB - Hukum
Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:04 WIB - Humaniora
Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Perempat Final Thomas Cup & Uber Cup Kamis & Jumat, Ada Superbig Match Hari Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:16 WIB - Humaniora
Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:03 WIB - Sepak Bola
Membongkar Kelemahan Irak saat 2 Kali Kalah & Perkiraan Formasi Timnas U-23 Indonesia
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:46 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Kamis (2/5), 3 Daerah Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Waspada!
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:00 WIB - Sepak Bola
Melawan Timnas U-23 Indonesia, Bandingkan Komentar Pemain Irak & Pelatihnya
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:07 WIB