Mantan Dirut Bank Jabar Divonis Tujuh Tahun
Kamis, 08 April 2010 – 18:51 WIB
Uang tersebut, lanjut majelis hakim, juga digunakan sebagai suap kepada pejabat pemerintah daerah Jabar, agar pemda lebih banyak menyimpan investasinya ke bank tersebut. "Gubernur, Sekretaris Daerah, serta anggota DPRD Jabar, juga telah menerima uang dari Umar Syarifudin," katanya. (oji/jpnn)