Mantan Dirut PLN Didakwa Rugikan Negara Rp 46,1 Miliar
Senin, 15 Agustus 2011 – 16:26 WIB
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT PLN Persero, Eddie Widiono Suwondho, didakwa melakukan korupsi proyek pengadaan Outsourcing Roll Out- Customer Information System-Rencana Induk sistem Informasi (CIS-RISI) PLN. Dalam proyek yang diterapkan di wilayah kerja PLN Jakarta-Tangerang itu, Eddie dinilai menyalahi aturan karena melakukan penunjukan langsung dan menerima pemberian dari rekanan. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/8), tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketuai Muhibuddin, menyatakan bahwa Eddie tanpa persetujuan Dewan Komisaris PT PLN telah menunjuk PT Netway Utama sebagai rekanan proyek CIS-RISI tahun 2004-2006. JPU menguraikan, Eddie pada 14 November 2003 mengirim surat ke Dewan Komirsaris PLN. Isi suratnya, Eddie meminta persetujan proyek CIS-RISI dengan anggaran Rp 137,13 miliar.
Namun Dewan Komisaris PLN melalui surat balasan pada 21 November 2003, justru meminta Direksi PLN menekan anggaran proyek tersebut. Dewan Komisaris juga meminta Direksi PLN melakukan beberapa penghematan atas beberapa unsur biaya seperti sewa kendaraan, sewa kantor, maupun biaya komunikasi. Intinya, Dewan Komisaris PLN belum dapat memberikan persetujuan.
"Namun terdakwa (Eddie) justru mengirim surat ke General Manajer PT PLN Disjaya-Tangerang Fahmi Mochtar, dan menyatakan seolah-olah Dewan Komisaris PLN telah memberi persetujuan," papar Muhibuddin.
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT PLN Persero, Eddie Widiono Suwondho, didakwa melakukan korupsi proyek pengadaan Outsourcing Roll Out- Customer
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Hukum
Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:49 WIB - Lingkungan
Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:13 WIB - Hukum
2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Kehilangan 2 Legiun Asing Melawan PSBS Biak, Bojan Hodak Siapkan Siasat
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:37 WIB