Mantan Kabareskrim: Keputusan Kapolri Sungguh Luar Biasa
Nurfaizi juga menuturkan rencana Kapolri menempatkan 56 mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri itu pasti akan menuai pendapat pro dan kontra.
Namun, lanjut dia, langkah Kapolri tersebut menunjukkan sikap negarawan yang bijaksana saat menghadapi masalah dilematis.
“Janganlah hendaknya kita selalu bersikap negatif, karena segi positif yang pernah dilakukan juga harus kita hargai secara bijak," tutur dia.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan pengalaman tidak lulus TWK dapat dijadikan pelajaran untuk memperbaiki diri bagi 56 mantan pegawai KPK itu.
Sebab, ujar dia, kehidupan bagian dari proses pembelajaran untuk memperbaiki diri secara berkelanjutan.
Menurutnya, selama masih diberikan kesempatan dan ruang, maka banyak hal yang bisa diperbuat, khususnya dalam kemanusiaan.
"Kesimpulan saya, ini langkah bijak negarawan seorang Kapolri dan Presiden RI,” ungkapnya.
Lebih lanjut Nurfaizi mengungkapkan langkah Kapolri itu juga merupakan suatu solusi yang baik dan menjadi terobosan yang sangat bagus. Secara aturan, katanya, jika disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi peran penting Polri dalam meredam gejolak yang telah berlangsung cukup lama.