Mantan Kades Ini Sudah Bikin Susah Ribuan Orang Selama Pandemi
Rabu, 06 Juli 2022 – 19:46 WIB
![Mantan Kades Ini Sudah Bikin Susah Ribuan Orang Selama Pandemi Mantan Kades Ini Sudah Bikin Susah Ribuan Orang Selama Pandemi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/07/06/mantan-kades-cikupa-am-paling-kiri-ditangkap-bersama-eks-etp-hrt2.jpg)
Mantan Kades Cikupa, AM (paling kiri) ditangkap bersama eks bawahannya atas kasus pungutan liar. Dok Humas Polda Banten.
"AM selaku petahana juga diduga menggunakan uang hasil pungli tersebut saat mencalonkan diri sebagai kepada desa pada tahun lalu," katanya.
Kini keempat tersangka sudah ditahan dan dijerat Pasal 12 Huruf E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.
“Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp 1 miliar. (cuy/jpnn)