Mantan Kadis PU Sudutkan Bupati Supiori
Kamis, 10 Desember 2009 – 15:30 WIB
Selama pelaksanaan proyek, Winardi mengaku menerima uang dari rekanan sebesar Rp190 juta. "Uang itu saya terima dari direktur PT Multi Makmur Jaya Abadi (PT MMJA). Katanya itu sebagai uang tanda terima kasih. Tapi uang itu sudah saya kembalikan ke KPK," jelasnya.
Saat ditanya tim penasihat hukum Jules tentang asal muasal adanya penunjukan langsung, Winardi dengan nada gugup menjawab, "Awalnya Pak Bupati mengirimkan surat ke Dinas PU memberitahukan kalau proyek pembangunan terminal dan pasar sudah masuk dalam proyek Dinas PU dan Dinas Perhubungan. Karena kontraktor sudah jalan, maka saya mengirimkan surat balik kepada Pak Bupati agar menunjuk langsung kontraktornya," ujarnya.