Mantan Kadishub DKI Ngaku Dicecar 12 Pertanyaan
Digarap dalam Kasus Korupsi Transjakartajpnn.com - JAKARTA - Bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono merampungkan pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Senin (7/4) malam. Udar menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dishub Provinsi DKI Jakarta tahun 2013.
Udar yang kini menjabat Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta, keluar dari Kejagung sekitar pukul 19.00.
Ia mengaku menjalani pemeriksaan sejak pukul 11 sampai magrib atau pukul 18.00. "Saya salat magrib dulu," kata Udar di Gedung Bundar Kejagung, Senin (7/4) usai menjalani pemeriksaan kepada wartawan.
Udar mengaku dicecar 12 pertanyaan. Menurutnya, pertanyaan itu sekitar pengadaan proyek alat transportasi publik Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang saat ini sedang bermasalah. "Tadi ada sekitar 12 pertanyaan sekitar pengadaan busway dan perencanaan," katanya.
Hanya saja, Udar enggan membeberkan lebih detail seputar pemeriksaan yang dijalaninya itu. Ia malah menyarankan untuk menanyakan langsung kepada penyidik Kejagung. "Hasilnya tanya kepada penyidik ya," ungkapnya.
Saat ditanya apakah siap jadi tersangka, Udar hanya tersenyum. Bahkan, sambil tertawa Udar menyatakan, "Sudah dulu ya. Makasih ya."
Ia pun lantas pergi menumpang Toyota Avanza hitam berplat nomor B 1253 KH yang sudah menunggunya.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung R Widyo Pramono mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan oleh penyidik terhadap Udar. Ia beralasan belum mendapat laporan dari penyidik.