Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen Divonis 8 Tahun Penjara
Senin, 08 April 2019 – 18:16 WIB
BACA JUGA: Wawan Tinggalkan LP Sukamiskin, ke Hotel Bersama Perempuan
“Hadiah yang diberikan kepada terdakwa (Wahid Husen) seharusnya sudah diketahui karena terkait sesuatu. Terutama terkait fasilitas istimewa di dalam lapas. Termasuk penyalahgunaan pemberian izin keluar dari Lapas Sukamiskin yang bertentangan dengan kewajiban Wahid Husen selaku Kepala Lapas Sukamiskin,” kata hakim ketua.
Sebelumnya, JPU KPK menuntut 9 tahun penjara terhadap mantan Kalapas Sukamiskin tersebut. (jpnn)