Mantan Kapolres dan Satu Pamen Pesta Sabu, Kepergok Ibu Bhayangkari, Parah!
Senin, 07 September 2015 – 01:03 WIB
Kapolda Waterpauw mengatakan penerapan sanksi ini pendidikan ulang ini baru sekedar rencana dan belum diterapkan. Sebab pihaknya masih harus menyusun aturan yang mengikat bagi setiap anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum.
“Rencananya, setiap mereka yang melakukan pelanggaran akan kita sekolahkan kembali. Tetapi kalau mereka mengulangi kembali, maka tidak ada hukuman seperti ini, melainkan hukum pidana,” pungkasnya. (jo/nat)