Mantan Karyawan Bank Dalangi Pembuatan Uang Palsu
Selasa, 31 Mei 2016 – 22:04 WIB
Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap sebelumnya berinisal Saf alias Rizal (25), Mf alias Fikri (16) dan Pr alias Jali (17) warga Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar. Barang bukti yang diamankan berupa uang palsu senilai Rp 7,2 juta yang ditemukan petugas dalam mobil Avanza yang dikendarai pelaku.(MXW/jpnn)