Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Kasum TNI Geram Soenarko Digiring Bersalah Atas Dua Kasus

Jumat, 31 Mei 2019 – 23:49 WIB
Mantan Kasum TNI Geram Soenarko Digiring Bersalah Atas Dua Kasus - JPNN.COM
Mayjen (Purn) Soenarko. Foto: Ricardo/JPNN.Com

"Jadi, saya enggak rela para pejuang yang mengorbankan semuanya buat negara ini, terus diadili di depan pers secara sepihak," tandas dia.

Selain itu, Suryo Prabowo juga mencium upaya pemerintah menggiring opini Soenarko menjadi dalang rusuh 22 Mei. Sebab, pemerintah berupaya mengaitkan kasus penyelundupan senjata dengan tewasnya sejumlah orang saat kerusuhan pecah 22 Mei 2019.

Dalam beberapa kesempatan, pemerintah menyebut korban meninggal saat kerusuhan 22 Mei, sengaja diciptakan untuk menjadi martir. Dari situ, akan bangkit rasa tidak percaya rakyat ke pemerintah.

Menurut dia, pengaitan antara dua kasus itu tidak masuk akal. Soenarko telah diciduk aparat kepolisian sebelum kerusuhan pecah pada 22 Mei. Senjata yang disebut hasil penyelundupan, juga sudah disita.

Namun, ucap dia, kerusuhan tetap pecah pada 22 Mei. Korban meninggal tetap berjatuhan. Beberapa di antaranya tewas karena tertembus peluru.

"Kenyataan, ketika Pak Narko ditangkap, begitu senjatanya disita, masih ada orang tertembak juga. Harusnya, kalau memang dia pelaku, itu kan tidak ada kejadian itu lagi dong," ungkap dia. (mg10/jpnn)

Mantan Kasum TNI Suryo Prabowo geram dengan perbuatan pemerintah kepada Soenarko saat mengusut dugaan kasus penyelundupan senjata dan dalang di balik kerusuhan 22 Mei 2019.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News