Mantan Kepala Cabang Bank Riau Kepri Ini Ditangkap Polisi terkait Korupsi
jpnn.com, PEKANBARU - Mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Duri berinisial END ditangkap polisi dari Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau.
Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Kombes Teguh Widodo menyebut penangkapan END dilakukan oleh Tim Subdit II Perbankan yang dipimpin Kompol Teddy Ardian pada Kamis (19/1) lalu di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
“Iya, tersangka END ditangkap tiga hari lalu,” kata Kombes Teguh kepada JPNN.com Minggu (22/1).
Eks Dirkrimsus Polda Kepri ini menyebut END diduga melakukan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan Murabahah kepada debitur perorangan tidak sesuai dengan ketentuan (SOP).
"Tersangka kami tangkap terkait penyaluran kredit usaha kecil yang tidak sesuai prosedur,” lanjutnya.
Perbuatan END itu terjadi pada periode Mei 2013 sampai dengan Agustus 2013 di BRK Capem Syariah Duri.
END yang saat itu bertugas sebagai pimpinan BRK Cabang Pembantu Syariah Duri diduga memberikan pembiayaan kredit usaha mikro dan kecil Murabahah (UMKM) kepada empat debitur perorangan yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Berdasarkan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (APPKK) dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau, akibat penyaluran pembiayaan itu PT BRK mengalami kerugian mencapai Rp 1.103.660.905,27.