Mantan Ketua Dewan Pers Sebut Pembatasan Internet di Papua Cacat Prosedur
Jumat, 06 September 2019 – 20:39 WIB
Nah, sepengetahuan Yosep, Gubernur Lukas tidak pernah menyatakan status keadaan darurat sipil di Bumi Cenderawasih. Tanpa penetapan status itu, maka status Papua dalam keadaan tertib sipil.
"Situasinya di sini (Papua) tertib sipil. Namun, malah ada pembatasan-pembatasan. Itu enggak tepat. Ini koordinasinya menunjukan bahwa ini enggak benar," ucap dia.
Yosep menduga langkah pemerintah pusat yang langsung membatasi internet karena bercermin keberhasilan menanggulangi kerusuhan di Jakarta Pusat pada 21 sampai 22 Mei 2019. "Itu kan pengalaman sukses yang ada di Jakarta pada bulan Mei. Ini sekarang diulang," ucap dia. (mg10/jpnn)