Mantan Ketua Golkar Jabar jadi Tersangka Korupsi
Rabu, 05 Januari 2011 – 21:12 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Irianto MS Syafiuddin sebagai tersangka korupsi. Pria yang akrab dipanggil Yance ini diduga telah menggelembungkan dana (mark up) pengadaan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) seluas 82 hektare di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Babul Khoir Harahap, menyebutkan, korupsi itu terjadi saat Yance masih menjabat sebagai Bupati Indramayu. "Ini merupakan pengembangan penyidikan atas tiga tersangka lain yang kini tengah disidangkan," kata Babul.
Ketiganya adalah mantan Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah Indramayu, Daddy Haryadi, mantan Kepala Dinas Pertanahan Indramayu Muhammad Ihwan, dan kuasa hukum PT Dwiyata Karya, Agung Prijoto. Menurut Babul, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 42 miliar.
Kasus korupsi itu bermula saat proyek PLTU I Indramayu memerlukan proses pembebasan lahan pada tahun 2004. Ada pun lahan yang dibebaskan seluas 82 hektar. Modusnya korupsinya adalah dengan menaikan harga tanah yang seharusnya Rp 22 ribu per meter per segi, namun dicatat menjadi Rp 42 ribu per meter per segi.
JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Irianto MS Syafiuddin sebagai tersangka korupsi. Pria yang akrab dipanggil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
Senin, 25 November 2024 – 21:37 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 25 November 2024 – 19:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB