Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Kombatan GAM Beber Teror

Gugatan Irwandi-Muhyan Diputus Hari Ini

Jumat, 04 Mei 2012 – 06:29 WIB
Mantan Kombatan GAM Beber Teror - JPNN.COM
Penggugat juga mengajukan saksi ahli, yakni DR Dian Simatupang, yang menjelaskan soal tuduhan ijazah palsu milik Muhammad Thaib, cabup peraih suara terbanyak. Dikatakan, seorang calon harus bisa menunjukkan bukti otentik ijazahnya, sebagai syarat pencalonan.

Jika tidak punya, maka harus menunjukkan surat keterangan dari instansi berwenang yang menyebutkan ijazah aslinya hilang. "Jika masih ada keraguan, maka dinas pendidikan dan kepolisian perlu melakukan uji forensik untuk membuktikan paslu tidaknya ijazah tersebut," urainya.

Dari pihak terkait, yakni pasangan Muhammad Thaib-Drs M Jamil M.Kes, juga mengajukan saksi. Barmawi, sekretaris tim pemenangan nomor urut 10 itu, menyatakan, timnya tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk mendapatkan kemenangan dengan cara-cara teror dan intimidasi.

"Kami juga tak pernah mendapatkan teguran dari Panwas bahwa ada kader kami yang melakukan tindak pidana maupun intimidasi atau pemukulan," ujar Barmawi.

JAKARTA - Selain masalah tuduhan ijazah palsu, sejumlah saksi pada sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa pemilukada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA