Mantan Kombatan GAM Beber Teror
Gugatan Irwandi-Muhyan Diputus Hari IniJumat, 04 Mei 2012 – 06:29 WIB
Jika tidak punya, maka harus menunjukkan surat keterangan dari instansi berwenang yang menyebutkan ijazah aslinya hilang. "Jika masih ada keraguan, maka dinas pendidikan dan kepolisian perlu melakukan uji forensik untuk membuktikan paslu tidaknya ijazah tersebut," urainya.
Dari pihak terkait, yakni pasangan Muhammad Thaib-Drs M Jamil M.Kes, juga mengajukan saksi. Barmawi, sekretaris tim pemenangan nomor urut 10 itu, menyatakan, timnya tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk mendapatkan kemenangan dengan cara-cara teror dan intimidasi.
"Kami juga tak pernah mendapatkan teguran dari Panwas bahwa ada kader kami yang melakukan tindak pidana maupun intimidasi atau pemukulan," ujar Barmawi.