Mantan Manajer Divonis 2,5 Tahun Penjara, Fuji: Alhamdulillah Selesai Sudah
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Fuji bersyukur mantan manajernya, Batara Ageng divonis 2,5 tahun penjara akibat kasus dugaan penggelapan dana.
Dia sempat menghadiri sidang vonis Batara Ageng di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (12/11).
Setelah mengetahui vonis yang diterima mantan manajer, Fuji pun menyampaikan terima kasih kepada kuasa hukum serta pihak terkait yang telah memberi keadilan.
"Alhamdulillah, selesai sudah. Terima kasih untuk Bang Sandy, Bang Purba, Polres Jakbar, jaksa, hakim dan Pengadilan Jakarta Barat atas hasil putusan sidang pelaku diadili dengan hukuman 2 tahun 6 bulan," ungkap Fuji.
Perempuan berusia 22 tahun itu mengatakan masalah yang dialaminya tersebut menjadi pelajaran untuk ke depan.
Fuji berharap bisa berhati-hati dalam mempekerjakan seseorang sebagai karyawan atau manajer.
"Semoga ke depannya tidak ada hal seperti ini lagi dan aku juga lebih berhati-hati dalam mempercayai dan mempekerjakan orang," jelas mantan kekasih Thariq Halilintar itu.
Diketahui, Fuji melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng ke polisi pada September 2023 terkait kasus dugaan penggelapan dana.