Tanggapan Fuji Setelah Mantan Manajer Divonis 2,5 Tahun Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Fuji memberi tanggapan setelah mantan manajernya, Batara Ageng divonis 2,5 tahun penjara akibat kasus dugaan penggelapan dana.
Setelah menghadiri sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dia menyampaikan curahan hati di Instagram.
Fuji mengaku bersyukur atas vonis yang harus ditanggung Batara Ageng.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada kuasa hukum serta pihak terkait yang telah memberi keadilan.
"Alhamdulillah, selesai sudah. Terima kasih untuk Bang Sandy, Bang Purba, Polres Jakbar, jaksa, hakim dan Pengadilan Jakarta Barat atas hasil putusan sidang pelaku diadili dengan hukuman 2 tahun 6 bulan," ungkap Fuji, Selasa (12/11).
Anak Haji Faisal itu berharap dirinya tidak mengalami kejadian serupa ke depannya.
Fuji memastikan lebih berhati-hati dalam mempekerjakan seseorang sebagai karyawan atau manajer.
"Semoga ke depannya tidak ada hal seperti ini lagi dan aku juga lebih berhati-hati dalam mempercayai dan mempekerjakan orang," jelas perempuan berusia 22 tahun itu.