Mantan Menkes Terbukti Terima Uang Korupsi Alkes
Selasa, 27 November 2012 – 20:12 WIB
![Mantan Menkes Terbukti Terima Uang Korupsi Alkes Mantan Menkes Terbukti Terima Uang Korupsi Alkes - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengungkapkan bahwa mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadilah Supari turut menikmati uang senilai Rp 1,375 miliar hasil korupsi yang dilakukan anak buahnya, Rustam Pakata. Uang dari korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) itu diterima Siti dalam bentuk Mandiri Travel Cheque.
"Terdakwa (Rustam Pakaya) memberikan sebagian MTC tersebut pada saksi Menkes waktu itu, Siti Fadilah Supari yang adalah atasan terdakwa, senilai Rp 1, 375 miliar. Tujuan terdakwa melakukan korupsi adalah untuk menguntungkan koorporasi, dan orang lain yaitu atasannya di Depkes yaitu saksi Siti Fadilah Supari dan Els Mangundap," ujar hakim Marsudin Nainggolan saat membacakan pertimbangan hakim.
Menurut majelis, uang yang diterima Siti itu selanjutnya diberikan ke beberapa pihak. Sebagian uang dalam bentuk MTC senilai Rp 500 juta ia berikan pada artis Cici Tegal untuk acara amal konser religi Yayasan Orbit pimpinan Din Syamsuddin. Cici Tegal adalah ketua panitia acara tersebut. Uang itu lalu dicairkan oleh Meidiana Hutomo selaku bendahara dalam acara itu.
JAKARTA - Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengungkapkan bahwa mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadilah Supari turut menikmati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Gibran Sudah Temui Prabowo yang Baru Selesai Menjalani Operasi: Beliau Sehat, Siap Bekerja Lagi
Rabu, 03 Juli 2024 – 14:52 WIB - Humaniora
Pembangunan RSUD Tigaraksa Dongkrak Perekonomian Masyarakat Sekitar
Rabu, 03 Juli 2024 – 14:42 WIB - Hukum
Untuk Urusan Ini, Hakim Sampai Mengaku Tak Punya Kuasa Mengabulkan Permintaan Pegi Setiawan
Rabu, 03 Juli 2024 – 14:13 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi Jasindo
Rabu, 03 Juli 2024 – 14:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma
Rabu, 03 Juli 2024 – 11:03 WIB - Sepak Bola
Copa America 2024: Gagal jadi Juara Grup, Brasil Ketemu Raksasa di Perempat Final
Rabu, 03 Juli 2024 – 10:16 WIB - Gosip
Anak Diterpa Isu Video Syur, David Eks Naif Pilih Lakukan Ini
Rabu, 03 Juli 2024 – 11:36 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Rabu 3 Juli 2024
Rabu, 03 Juli 2024 – 11:18 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 3 Juli 2024 Turun, Berikut Perinciannya
Rabu, 03 Juli 2024 – 12:33 WIB