Mantan Napi Dilarang jadi Pejabat
Minggu, 28 Oktober 2012 – 15:37 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR RI mendesak pemerintah (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) mengeluarkan surat sakti untuk mencegah pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengangkat eks narapida menjadi pejabat daerah. Menyusul kasus pengangkatan bekas Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Azirwan, yang dipenjara dua tahun enam bulan karena menyuap anggota Komisi IV Al Amin Nur Nasution (F-PPP) dalam masalah alih fungsi hutan lindung di Pulau Bintan tahun 2008, menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau. "Pemda sebaiknya tidak mengangkat pejabat yang sebelumnya tersangkut perkara hukum. Sebab itu mempengaruhi wibawa pemerintah dan kepercayaan masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Abdul Hakam Naja di Jakarta, Minggu (28/10).
Ditambahkannya, MenPAN&RB sebagai pembuat kebijakan harus membuat peraturan mengikat agar eks napi tidak boleh memegang jabatan apapun di instansi. "Memang di UU Pemda ada aturan yang vonisnya di bawah empat tahun bisa kembali menjadi PNS. Tapi bukan berarti dipromosikan menjadi pejabat. Apa jadinya sistem birokrasi kita, apalagi sedang gencar-gencarnya program reformasi birokrasi," terangnya.
Ditegaskannya, Komisi II akan menseriusi masalah tersebut agar daerah lain tidak berani melakukan kebijakan yang sama.
JAKARTA - Komisi II DPR RI mendesak pemerintah (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) mengeluarkan surat sakti untuk mencegah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
Senin, 25 November 2024 – 16:20 WIB - Humaniora
Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
Senin, 25 November 2024 – 16:03 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Humaniora
Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
Senin, 25 November 2024 – 15:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
Senin, 25 November 2024 – 10:04 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB