Mantan Napi, Sempat Dikabarkan Meninggal, Kini jadi Bupati Lagi
jpnn.com - MANTAN Bupati Solok periode 2005-2010 Gusmal Dt Rajo Lelo, sempat mendekam selama 2 tahun 8 bulan di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro Padang. Namun, kini kembali dipercaya masyarakat untuk ‘menakhodai’ Kabupaten Solok periode 2016-2021 setelah ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 lalu.
Riki Chandra - Solok
Jalan terjal harus dilalui Gusmal usai bebas murni pada 12 Agustus 2013 silam. Hukuman itu tak lantas menghilangkan kesalahan yang pernah diperbuat mantan sekkab Solok kelahiran 1954 itu.
Setahun selepas meninggalkan jeruji besi, Gusmal digembar-gemborkan kembali maju menjadi balon bupati Solok pada pilkada 2015.
Tak ayal, pro dan kontra pun berkembang di tengah masyarakat mengiringi keputusan Gusmal itu. Tak jarang, ucapan merendahkan dia selaku mantan napi korupsi itu sampai ke telinga Gusmal. Biarpun begitu, semua itu tak lantas membuat Gusmal meradang.
“Mantan napi, koruptor dan segala macam ocehan sampai ke telinga saya. Memang benar saya pernah dipenjara karena kasus tipikor. Konsekuensinya, mendapat pandangan miring dari masyarakat itu wajar,” beber Gusmal pada Padang Ekspres (Jawa Pos Group) di kediamannya di Jorong Pasa Usang, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, beberapa waktu lalu.
Sampai hari ini, ayah dua orang anak ini sadar bahwa menjadi warga binaan adalah sebuah takdir yang mau tidak mau harus dilalui.
“Kita punya takdir masing-masing, salah sebagai manusia itu sudah pasti. Tapi ingat, tidak semua mereka yang dipenjara itu penjahat dan tidak pula semua orang bebas berkeliaran di luar penjara itu suci,” ungkap Gusmal dengan senyum khasnya.