Mantan Pembalap Diperiksa KPK
Rabu, 17 April 2013 – 11:50 WIB
Kasus ini bermula pada Selasa (9/4). Sekitar pukul 17.00, penyidik KPK menangkap tiga orang terkait kasus pengurusan pajak. Pertama di lorong Stasiun Gambir. Kedua di sebuah rumah merangkap toko di Perumahan Bumi Ampel, Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat.
Di Stasiun Gambir, Penyidik KPK berhasil membekuk dua orang. Yakni Pragono Riyadi serta Rukimin Tjahyanto alias Andreas.
Tak lama Asep diamankan di sebuah perumahan di Depok. Saat menangkap Pragono dan Rukimin ditemukan uang Rp 25 juta dalam pecahan Rp 100 ribu yang dibungkus tas plastik hitam. Uang diserahkan Rukimin ke Pragono di lorong Stasiun Gambir.