Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Pembalap Diperiksa KPK

Rabu, 17 April 2013 – 11:50 WIB
Mantan Pembalap Diperiksa KPK - JPNN.COM
JAKARTA - Bekas pebalap yang juga pemilik PT Asep Hendro Racing Sport (AHRS) Asep Yusuf Hendra Permana, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/4).

Asep yang pernah ditangkap KPK karena diduga menyuap oknum pegawai pajak Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Pragono Riyadi diperiksa sebagai saksi. Pembalap yang sehari setelah ditangkap dibebaskan itu sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00. Ia tak memberikan banyak komentar.

Asep lebih banyak mengumbar senyum. "Baik saya, Alhamdulillah," ujar Asep sebelum memasuki Gedung KPK.

Dia tak datang sendirian. Asep ditemani rekannya, Rukimin Tjahjanto alias Andreas dan Sudiarto Buiyuwono. Keduanya adalah wiraswasta yang turut akan diperiksa KPK dalam kasus pemerasan oleh pegawai pajak ini.

JAKARTA - Bekas pebalap yang juga pemilik PT Asep Hendro Racing Sport (AHRS) Asep Yusuf Hendra Permana, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close