Mantan Pengacara Susno Dibidik Kasus Baru
Minggu, 30 Mei 2010 – 19:30 WIB
Namun dengan alasan sedang sibuk di luar negeri, Johnny dua kali tak memenuhi panggilan penyidik. Belakangan pada panggilan ketiga, Johnny menerima surat pemanggilan dengan status sebagai tersangka.
Hal inilah yang kini dipertanyakan oleh pengacaranya. Pasalnya, sengketa antara PT BA dan PT BNP merupakan kasus perdata. "Sebenarnya sengketa itu antara kliennya Pak Johnny (PT BA) dengan para pihak yakni PT BNP," tambah Sutedja.
Namun demikian Sutedja belum berani memastikan apakah kliennya akan memenuhi pangilan atau tidak. "Saya belum konfirmasi," tambahnya.(zul/jpnn)