Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Penyidik Sebut KPK Pakai Data Intelijen

Selasa, 10 Februari 2015 – 18:36 WIB
Mantan Penyidik Sebut KPK Pakai Data Intelijen - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Irsan dihadirkan tim kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2). Di hadapan majelis hakim, Irsan menyatakan bahwa KPK menggunakan data-data intelijen pada saat menyelidiki suatu kasus. 

"KPK menggunakan data-data intelijen dari bank. Namun, sifatnya tertutup dan saya tidak mau memberikan penjelasan lebih jauh karena ini sifatnya investigasi," kata Irsan saat bersaksi dalam persidangan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan‎ di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2).

Dalam persidangan, Irsan menyatakan KPK dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka ‎selalu memiliki lebih dari satu alat bukti permulaan. Hal ini berdasarkan pengalamannya saat menjadi penyidik di lembaga antirasuah itu.

"Sepanjang pengalaman saya di KPK, ada empat alat bukti, baru (seseorang bisa) dijadikan tersangka. Kalau baru dua kami akan tambah dulu baru keluar sprindik (surat perintah penyidikan) tersangka," tandas Irsan. (gil/jpnn)

JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Irsan dihadirkan tim kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan di sidang praperadilan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News