Mantan Perwira Polri Ditangkap Kejagung, Mertua Mengadu ke Propam Polri
“Kalau benar dia (Mindo) pelakunya, mana berani selama enam tahun ini dia tinggal bersama saya, menjaga cucu saya,” katanya.
James yang juga purnawirawan polisi ini berharap, ada keadilan bagi menantunya dan bisa dilepaskan dari jerat hukum.
Diketahui, dalam kasus ini, penyidik Polda Kepri menetapkan tiga orang tersangka. Pertama ada Ujang dan Rosma yang merupakan pembantu rumah tangga korban.
Untuk Ujang dan Rosma, keduanya tengah menjalani hukuman setelah diputus bersalah dan dipenjara selama 20 tahun.
Pelaku ketiga adalah Mindo yang merupakan suami korban. Mindo yang sempat diputus bebas murni kini harus ditahan dan menjalani hukuman penjara seumur hidup sesuai putusan kasasi MA. (cuy/jpnn)