Mantan Polisi Ditangkap Mengedarkan Sabu
Minggu, 31 Maret 2013 – 08:00 WIB
Sebanyak 295,2 gram sabu sebilai Rp210 juta beserta 4 unit handphone, berhasil diamankan Polisi dalam penangkapan itu.
Informasi diterima Sumut Pos (Grup JPNN), Sabtu (30/3), penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat akan perderan narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, Polisi akhirnya melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan menghubungi salah seorang tersangka yaitu Periyanto (26).
Setelah disepakati waktu dan tempat transkasi, seorang petugas yang menyamar lantas mendatangi sebuah rumah kos di Jalan Sudirman Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menangkap pengedar narkoba. Kali ini, seorang mantan anggota polisi, Periyosa Tindaon (41) ikut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Kriminal
Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:26 WIB - Kriminal
Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:34 WIB - Kriminal
Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB