Mantan Presiden Israel Terbukti Memperkosa
Jumat, 31 Desember 2010 – 09:09 WIB
Karena tetap ngotot tidak bersalah, Katsav tidak bersedia meneken plea agreement. Padahal, lewat kesepakatan tersebut, dia bisa menghindar dari jeratan pasal pemerkosaan. Asalkan, dia bersedia mengakui dakwaan ringan yang dikenakan padanya. Ancaman hukuman yang dia hadapi pun akan jauh lebih ringan. Maksimal, dia hanya akan dikenai denda. Tidak perlu sampai masuk penjara.
"Saya adalah korban rekayasa pengadilan. Saya telah dipermalukan, ditekan, dilumpuhkan dan kini saya menderita," ungkapnya dalam sidang Maret 2009 lalu seperti dikutip Associated Press. Karena itu, dia enggan bersepakat dengan pengadilan lewat plea agreement. Dia bahkan menuntut media dan pengadilan untuk mengembalikan nama baiknya.
Kendati demikian, kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual tersebut sukses melengserkan Katsav dari kursi kepresidenan. Pada 1 Juli 2007 lalu, dia terpaksa mengundurkan diri. Dia lantas digantikan Shimon Peres yang dulu merupakan rival politiknya. (hep/ami)