Mantan Presiden Israel Terbukti Memperkosa
Jumat, 31 Desember 2010 – 09:09 WIB
TEL AVIV - Moshe Katsav terancam hukuman empat sampai 16 tahun penjara. Ini setelah kemarin (30/12) Pengadilan Tel Aviv memvonis mantan presiden Israel itu bersalah atas dua dakwaan pemerkosaan. Putusan itu sekaligus mengakhiri skandal pelecehan seksual yang mengguncang Israel selama empat tahun terakhir. "Tidak, tidak," ucap Katsav dengan suara lirih saat Hakim George Kara membacakan vonis. Mantan kepala negara yang kini berusia 65 tahun itu terus menunduk. Selain dinyatakan bersalah atas dakwaan pemerkosaan, pelecehan seksual dan tindakan tidak senonoh, dia juga terbukti melanggar hukum. Baik saat menjabat sebagai presiden maupun menteri pariwisata.
Dalam berkas putusannya, Kara menyatakan bahwa dua tindak pemerkosaan itu dilakukan Katsav saat menjadi menteri pariwisata. Nama sang korban disamarkan sebagai Aleph. Sedangkan tindak pelecehan seksual kepada dua perempuan selain Aleph, dilakukan Katsav saat menjabat presiden. Nama dua korban lainnya tidak disebutkan.
Kara yang kemarin memimpin sidang putusan menegaskan bahwa Katsav terbukti melakukan upaya pencemaran nama baik para penggugatnya. Di hadapan politisi dan pejabat Israel yang memenuhi ruang sidang, dia juga menyayangkan penolakan Katsav terhadap plea agreement. "Kami percaya pada kesaksian yang diberikan penggugat (Aleph), karena keterangannya disertai dengan bukti-bukti kuat," ungkapnya.
TEL AVIV - Moshe Katsav terancam hukuman empat sampai 16 tahun penjara. Ini setelah kemarin (30/12) Pengadilan Tel Aviv memvonis mantan presiden
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Amerika
Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
Senin, 18 November 2024 – 15:34 WIB - Timur Tengah
Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan RI Dukung Penguatan Pasukan Perdamaian di Palestina
Senin, 18 November 2024 – 10:25 WIB - Global
Presiden Prabowo Mengungkapkan Kerinduannya
Senin, 18 November 2024 – 08:12 WIB - Global
Prabowo: Indonesia Dukung Energi Terbarukan & Pengurangan Emisi Karbon
Senin, 18 November 2024 – 07:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB