Mantan Putri Solo Kembali Diperiksa KPK untuk Djoko
Jumat, 08 Februari 2013 – 12:19 WIB
Sementara tersangka lainnya berasal dari swasta, yaitu Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. KPK menemukan kerugian negara hingga Rp 100 miliar dalam proyek driving simulator senilai Rp 198,6 miliar itu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Putri Solo Dipta Anindhita terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Irjen Djoko Susilo