Mantan Sopir Bupati Mesuji Nonaktif Akui Serahkan Fee Proyek ke Sekretaris Dinas Pemukiman
Jumat, 05 Juli 2019 – 03:45 WIB
BACA JUGA: Koalisi Jokowi-Ma'ruf Diminta Ajukan Menteri Eksekutor, Bukan Hanya Pandai Bicara
Untuk diketahui, JPU KPK menghadirkan lima saksi dalam lanjutan persidangan suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji.
Kelima saksi tersebut yakni Farikh Basawad alias Paying yang merupakan mantan sopir pribadi Khamami, Maidarmawan mantan karyawan toko Khamami yang juga orang dekat Taufik Hidayat.
Lalu tiga pemilik perusahaan kontraktor yaitu Desi Apriansyah, Bambang Irawan, dan Herli Irawan. (ang/sur)