Mantan Terpidana Tak Layak Jadi Pejabat
Jumat, 26 Oktober 2012 – 12:34 WIB
BATAM- Wali Kota Batam Ahmad Dahlan memberi sinyalemen tidak akan memberikan ruang dan tempat untuk mempromosikan para pejabat atau pegawai Pemko Batam yang tersandung kasus korupsi, apalagi pernah menjadi narapidana korupsi. Salah satu diantaranya yakni mantan Kabag Keuangan Pemko Erwinta Marius yang saat ini telah bebas dari penjara. "Erwinta sampai sekarang tidak saya berikan jabatan. Ini semata-mata untuk azas kepatutan dan upaya reformasi birokrasi PNS di Pemko," ujar Ahmad Dahlan usai melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di gedung Pemko, Kamis (25/10).
Sebenarnya menurut Dahlan, tidak salah jika mantan narapidana itu kembali diberikan jabatan karena tidak melanggar aturan hukum kecuali hukumannya di atas 4 tahun penjara.
Hanya saja, demi alasan kepatutan dan transfaransi publik oleh sorotan media dan masyarakat saat ini, lebih bijak jika para mantan narapidana itu tidak diberikan jabatan apapun."Mereka jadi staf biasa saja walau kinerjanya bagus karena sekarang kontrol masyarakat dan media sangat tinggi," katanya.
BATAM- Wali Kota Batam Ahmad Dahlan memberi sinyalemen tidak akan memberikan ruang dan tempat untuk mempromosikan para pejabat atau pegawai Pemko
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Daerah
Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
Minggu, 17 November 2024 – 22:40 WIB - Daerah
Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
Minggu, 17 November 2024 – 16:02 WIB - Daerah
Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
Minggu, 17 November 2024 – 08:30 WIB - Sumsel
Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 22:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
Minggu, 17 November 2024 – 22:18 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil Sindir Pramono di Panggung Debat, Bawa-bawa Anies dan PDIP
Minggu, 17 November 2024 – 22:43 WIB - Pilkada
Debat Sengit soal Pemindahan Balai Kota, Pramono Sindir Ridwan Kamil Soal Imajinasi
Minggu, 17 November 2024 – 21:53 WIB - Politik
Soal Hasil Survei SMRC, Jokowi Berkomentar Begini
Minggu, 17 November 2024 – 21:10 WIB - Moto GP
Klasemen Akhir MotoGP 2024 dan Rapor Martin si Juara Dunia
Minggu, 17 November 2024 – 22:06 WIB