Mantan Tim 8 Tolak Politisasi Century
Rabu, 09 Desember 2009 – 17:02 WIB
"Jangan tidak ada dasarnya, tapi tetap dipaksakan jadi kasus. Jangan proses politiknya yang dinomorsatukan kemudian baru menyusul hukumnya. Haru dibalik, hukumnya dinomorsatukan, konsekuensi dari proses hukum itu baru politis," ucap Anies Rasyid usai bertemu dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/12).
Menurut dia, pemberantasan korupsi memerlukan modal politik, tapi bukan semata-mata kegiatan politik. Kegiatannya adalah hukum, aktivitasnya adalah penegakkan hukum yang harus didukung secara politis. Sehingga, rumusnya menjadi politic follow legal atau politik mengikuti proses hukum. "Nah, di sini saya melihat peran KPK yang sangat besar," lanjut rektor Universitas Paramadina ini. Apabila KPK memang telah melakukan penyelidikan kasus Century, masyarakat harus mendesak agar hal itu diteruskan hingga tuntas.