Mantan Wali Kota Manado Divonis 10 Tahun
Selasa, 02 November 2010 – 02:11 WIB
MANADO - Nasib mantan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Manado Abdi Buchari kian miris. Sementara menjalani hukuman kasus Manado Beach Hotel (MBH) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manado, Senin (1/11), dia divonis 10 tahun penjara dalam perkara korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Manado berbanderol Rp3,4 miliar tahun anggaran 2009. Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Manado lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Buchari 8 tahun penjara. Selain pidana 10 tahun penjara, Abdi didenda Rp500 juta subsider 4 bulan. Ditambah uang pengganti Rp3,4 miliar. Jika uang pengganti tidak dilunasi, aset akan disita untuk negara. Jika tidak ada aset sebagai pengganti, akan ditambah pidana 4 tahun penjara.
Abdi tampaknya terkejut mendengar putusan majelis hakim Armindo Pardede SH MAP, Robert Posumah SH MH, dan Rika Pandegiroth SH MH. Abdi kira-kira tiba di PN Manado pukul 14.15 Wita. Mengenakan kemeja coklat corak batik, dirinya didampingi kuasa hukum Noldy Suluh SH dan Mursalam Kaplale SH. Kerabat Abdi sudah memadati ruang sidang di lantai satu tersebut. Di ruangan sidang, suami Rosmawaty Nasaru itu berbincang dengan beberapa kerabat dan pengunjung yang ada. Birokrat yang karirnya sangat cepat itu terlihat tenang menanti putusan kasusnya.
30 menit kemudian, pintu ruang sidang dibuka. Kerabat Abdi yang datang dari Tomohon dan Minahasa langsung masuk. Didominasi ibu-ibu, dengan ramah Abdi gabung dan bercerita dengan mereka. Sekira pukul 15:00 Wita, ketiga majelis hakim masuk ruang sidang. "Keputusan ini tidak ada intervensi dari siapapun. Ini murni keputusan kami yang telah diadakan musyawarah," kata Pardede, mengawali sidang.
MANADO - Nasib mantan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Manado Abdi Buchari kian miris. Sementara menjalani hukuman kasus Manado Beach Hotel (MBH)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
Megawati Mengaku Siap jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Pelajar yang Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia
Minggu, 26 Mei 2024 – 20:07 WIB - Kalbar
Prajurit TNI Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia
Minggu, 26 Mei 2024 – 20:00 WIB - Maluku
Menjelang Peringatan HUT ke-67, Kodam XV/Pattimura Gelar Bakti Sosial
Minggu, 26 Mei 2024 – 16:20 WIB - Daerah
DPRD DKI Dukung Langkah Jakpro Fasilitasi Warga Kampung Bayam
Minggu, 26 Mei 2024 – 11:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
Minggu, 26 Mei 2024 – 21:54 WIB - Hukum
Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
Minggu, 26 Mei 2024 – 22:36 WIB - Gadget
Vivo Y28, Ponsel dengan Desain Premiun & Baterai Besar, Harga Terjangkau
Senin, 27 Mei 2024 – 00:10 WIB - Jateng Terkini
Lembaga Adat Kadilangu Demak Luruskan Sejarah Penjamasan di Grebeg Besar
Minggu, 26 Mei 2024 – 21:28 WIB - Parpol
Megawati Akhirnya Bicara Soal Sikap Politik PDI Perjuangan
Senin, 27 Mei 2024 – 01:18 WIB