Mantan Wali Kota Manado Divonis 10 Tahun
Selasa, 02 November 2010 – 02:11 WIB
![Mantan Wali Kota Manado Divonis 10 Tahun Mantan Wali Kota Manado Divonis 10 Tahun - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Suasana mulai terasa tegang, tatkala Pardede sudah dekat membacakan vonis putusan. Dengan tegas, hakim berdarah Sumatera Utara tersebut menyebutkan pelanggaran Abdi. "Saudara terdakwa terbukti menggunakan dana operasional untuk kepentingan pribadi. Jumlah kerugian negara mencapai 3,4 miliar dari pos bantuan sosial Manado. Jumlah tersebut akan dijadikan sebagai uang pengganti dalam putusan nanti," ujarnya.
Tambah Pardede, perbuatan tersebut memberatkan terdakwa karena kapasitasnya waktu itu sebagai pelaksana tugas wali kota. "Tidak memberi contoh kepada rakyat banyak. Tidak mendukung pemberantasan korupsi yang digaungkan pemerintah dan terdakwa sementara dihukum," tegas Pardede.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara kepada terdakwa Abdi Buchari selama 10 tahun, denda 500 juta subsidair 4 bulan. "Terdakwa dibebankan membayar uang pengganti sebesar 3,4 miliar, jika tak mampu melunasinya, aset terdakwa akan disita untuk mencukupi jumlah uang pengganti tersebut. Terdakwa juga diancam hukuman 4 tahun penjara," tandas Pardede.