Mantap! Gagalkan Kiriman Sabu Seharga Rp 17 Miliar
jpnn.com - jpnn.com - Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi berhasil menggagalkan pengiriman sabu kelas kakap.
Penyelundupan barang haram tersebut diketahui setelah aparat kepolisian sektor KP3 memeriksa para penumpang dari Batam yang naik di pelabuhan Marina Kualatungkal.
"Diamankan 8,7 kg sabu dari Malaysia di sekitar perairan Kualatungkal," ujar Kapolda Jambi Brigjend Pol Yazid Fanani saat rilis di Polres Tanjabbar.
Ditaksir, barang haram itu senilai Rp 17 miliar.
Para pelaku yang ditangkap itu adalah DP, 30, Kota Batam; FS, 27, Kota Batam; HK ,43, warga pagar drum Komp.Beliung, Kec.Alam Barajo, Kota Jambi; serta ES, 34, warga Danau Sipin, Kota Jambi.
Penangkapan pada Senin (27/2) sekira pukul 16.00 WIB itu dilakukan ketika Kapal SB. Srikandi 7 merapat ke pelabuhan Marina Kuala Tungkal.
Pada saat pemeriksaan ada salah satu penumpang mencoba menghindari pemeriksaan.
Dia meninggalkan tas ransel bawaannya, lantas pergi dengan alasan memanggil istrinya.