Mantap! Urus Izin Birokrasi Bisa Dari Rumah
“Nanti ada pemberitahuannya. Itu (pajak) harus dibayar dulu. Setelah itu, baru bisa terkoneksi,” jelasnya.
Jika pajak belum dibayar, proses pengisian data tidak akan terselesaikan.
“Kalau sudah dibayar (pajaknya), warga akan menerima nomor bukti pelunasan, baru proses pengisian data bisa dilanjutkan. Setelah teregistrasi, kami juga akan gunakan sistem antarbukti transaksinya melalui kurir,” jelas mantan kepala Satpol PP Samarinda itu.
Sebagai permulaan, kata Dayat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sebab, instansi tersebut sudah lebih dulu menggunakan inovasi tersebut.
"Kami akan melihat dulu aplikasi apa yang mereka gunakan. Kemudian kami lihat lagi apa yang kurang dari aplikasi itu untuk bisa menunjang ini," urainya. (dq/ndy/kpg/gun)