MaPPI: Banyak Hakim Abaikan KUHAP Dalam Bersidang
Jumat, 10 Juni 2011 – 11:48 WIB
JAKARTA - Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) menemukan banyak pengabaian dalam ketentuan KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) yang dilakukan hakim dalam beracara dipersidangan. Peneliti MaPPI, Naomi Sinambela mengatakan, data tersebut didapatkan berdasarkan pemantauan langsung proses persidangan selama bulan Februari sampai April 2011. "Pemantauan dilakukan sebanyak 52 persidangan di PN Jakarta Pusat dan 2 di PN Jakarta Selatan," kata Naomi saat aduensi di kantor Komisi Yudisial, Jumat (10/6).
Menurutnya, dari pantauan tersebut pihaknya menemukan beberapa hakim yang tidak menjalankan prosedur beracara sesuai dengan KUHAP sehingga pengabaian hal kecil yang tejadi berulang kali membuat prilaku buruk hakim terjadi berulang-ulang. "Kami temukan 11 persidangan di mana hakim tidak menyatakan bahwa sidang terbuka untuk umum," ucap Naomi.
Selain itu, ada juga hakim yang datang terlambat padahal sidang sudah dimulai. "Bahkan ada hakim yang tertidur saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya.
JAKARTA - Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) menemukan banyak pengabaian dalam ketentuan KUHAP
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
Minggu, 17 November 2024 – 19:26 WIB - Tokoh
Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
Minggu, 17 November 2024 – 18:55 WIB - Sosial
AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
Minggu, 17 November 2024 – 17:44 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
Minggu, 17 November 2024 – 19:07 WIB - Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB