Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Marak Kawin Kontrak di Puncak, Begini Respons Bupati Bogor

Minggu, 08 September 2019 – 19:06 WIB
Marak Kawin Kontrak di Puncak, Begini Respons Bupati Bogor - JPNN.COM
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: M Fikri Setiawan/Antara.

jpnn.com, BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin merespons maraknya pemberitaan mengenai kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah melaksanakan aksi Nongol Babat (Nobat), yakni dengan melakukan operasi prostitusi di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, termasuk di kawasan Puncak, Cisarua," kata Ade Yasin, Minggu (8/9).

Menurutnya, Program Nobat tidak hanya melakukan operasi prostitusi, melainkan juga melaksanakan operasi penertiban bangunan yang disalahgunakan untuk kegiatan prostitusi. Bangunan itu meliputi hotel, villa, penginapan, kontrakan, dan tempat-tempat hiburan.

"Serta penertiban minuman keras (miras) dengan jumlah hampir enam ribu botol miras dimusnahkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum," ujar wanita yang belum genap setahun menjabat sebagai Bupati Bogor itu.

BACA JUGA: Pimpin Kirab Merah Putih, Bupati Bogor Ade Yasin Ingatkan Persatuan

Di samping itu, Ade Yasin mengatakan bahwa Pemkab Bogor juga melakukan pembinaan terhadap pekerja seks komersial (PSK) melalui Dinas Sosial dan panti asuhan. Kemudian, melakukan tindakan preventif berupa operasi yustisi pascalibur hari raya Idulfitri.

"Dilakukan dalam rangka meningkatkan kesalehan sosial dan mengurangi tindakan asusila, yakni perbuatan tidak baik yang melanggar norma dan kaidah kesopanan serta mengganggu ketertiban umum," tutur Ade Yasin.

Sementara, mengenai permasalahan wisatawan asing yang kerap menjadi aktor dalam perkara kawin kontrak, Ade Yasin menyerahkannya pada Pemerintah Pusat.

Permasalahan wisatawan asing yang kerap menjadi aktor dalam perkara kawin kontrak di kawasan Puncak, Ade Yasin menyerahkannya pada Pemerintah Pusat dalam hal ini imigrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News