Marak, Pelanggaran Tarif Bus
Naik 76-100 Persen dari Batas Atas, Izin Trayek DibekukanSabtu, 25 Agustus 2012 – 07:25 WIB
Sekjen Organda (Organisasi Angkutan Darat), Andriansyah mengaku pihaknya juga menerima 36 laporan pelanggaran tarif bus ekonomi saat lebaran ini. Kasus itu melibatkan 22 perusahaan bus yang banyak terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Saat ini Organda tengah melakukan verifikasi lapangan untuk membuktikan tuduhan tersebut,"Hasilnya ditargetkan minggu depan selesai," lanjutnya
Terpisah, Ketua Harian Posko Angkutan Lebaran, Hermanto Dwiatmoko mengatakan, sanksi tidak bisa langsung dikenakan saat ini karena harus mendengarkan sanggahan dari operator bus. Setidaknya butuh waktu satu bulan untuk dapat memastikan bus tersebut benar-benar nakal atau tidak.
"PO bisa memberikan sanggahan jika mereka merasa tidak bersalah. Kita akan croscek kebenarannya di lapangan," tuturnya.