Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Marak Pelecehan Seksual di Jakarta, Pengamat Transportasi Minta Pos Sapa Ditambah

Kamis, 14 Juli 2022 – 20:59 WIB
Marak Pelecehan Seksual di Jakarta, Pengamat Transportasi Minta Pos Sapa Ditambah - JPNN.COM
Pengamat transportasi dan aktivis HAM Cecep Handoko meminta Pemprov DKI Jakarta menambah POS Sahabat Perempuan dan Anak (Pos sapa) karena maraknya pelecehan. Ilustrasi Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat transportasi dan aktivis HAM Cecep Handoko meminta Pemprov DKI Jakarta menambah POS Sahabat Perempuan dan Anak (Pos sapa) karena maraknya pelecehan di sarana transportasi umum.

Saat ini, Pos Sapa tersebut ada di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT.

"Nah ke depannya Pos Sapa harus terus ditambah jumlahnya guna menjangkau layanan angkot, begitu juga harus ada CCTV di angkot yang terintegrasi control room smart city DKI Jakarta," katanya.

Menurut Ceko, langkah Dishub DKI dengan memperkuat dan memperketat kebijakan dengan memembentuk Pos sapa pada moda transportasi yang dilengkapi dengan nomor aduan 112 bisa menjadi solusi.

"Penguatan kebijakan yang sudah ada diperkuat. Sehingga ruang terjadinya pelecehan seksual di ruang publik semakin sempit," katanya.

Kasus pelecehan seksual di DKI Jakarta yang dilaporkan kepada pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) sebanyak delapan kali pada 2020 dan delapan kali pada 2021.

Oleh karena itu, Ceko menyebut pelatihan Pengemudi Jaklingko khusus angkot dalam melakukan upaya pencegahan dini tindak kejahatan juga perlu diperkuat.

Ceko pun mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam memberikan perlindungan pada perempuan dan anak.

Pengamat transportasi dan aktivis HAM Cecep Handoko meminta Pemprov DKI Jakarta menambah POS Sahabat Perempuan dan Anak (Pos sapa) karena maraknya pelecehan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close