Marak Pencurian KTP untuk Muluskan Calon
Minggu, 10 Juli 2011 – 12:42 WIB
“Tapi isu itu sejauh ini kita sendiri belum berani mengambil kesimpulan pasti, karena kalau memang isu itu benar dan laporan dari PPS itu ada. Maka nanti akan terbukti sendiri setelah kita melakukan verifikasi faktual terhadap KTP dukungan langsung kepada pemilik KTP bersangkutan,” sebut Saed.
Dijelaskannya, kalau ternyata terbukti bahwa KTP dukungan itu diambil tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari pemiliknya, maka pihaknya akan membatalkan KTP bersangkutan setelah mendapatkan persetujuan dari pemilik KTP itu sendiri.
“Dan bagi pasangan balon independen bersangkutan yang telah dibatalkan KTP tanpa persetujuan pemiliknya harus melakukan perbaikan KTP dukungan kembali sampai memenuhi syarat dukungan minimum yaitu 5.400 KTP dukungan,” sebut Saed lagi.