Marak, Penjarahan Pascabentrok
Minggu, 25 Desember 2011 – 09:41 WIB
Hal itu sangat berbeda dengan kondisi warga yang selama ini bersengketa dengan perusahaan perkebunan besar swasta (PBS). Misalnya, warga tiga desa di Kabupaten Mesuji yang berkonflik dengan PT BSMI. Sebelum beredarnya video tersebut, warga cenderung pasif. Mereka seolah puas "balas dendam" dengan membakar dan merusak aset perusahaan setelah ada seorang warga tewas tertembak.
Meskipun persengketaan warga dengan perusahaan perkebunan bisa dikatakan mereda, aparat tetap harus melakukan antisipasi. Sebab, konflik baru bisa saja terjadi. Salah satu di antaranya, penjarahan hasil perkebunan yang dilakukan pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan konflik.
SEBELUM beredar video pembantaian yang dibawa lembaga adat Megou Pak ke Jakarta, suasana di Mesuji (baik Provinsi Lampung maupun Sumatera Selatan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB - Daerah
Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
Minggu, 24 November 2024 – 11:10 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Bali Terkini
Gardu Induk Serongga Meledak, 60.964 Pelanggan di Ubud hingga Gianyar Terdampak
Minggu, 24 November 2024 – 15:12 WIB - Hukum
Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 15:15 WIB