Marak, Penjarahan Pascabentrok
Minggu, 25 Desember 2011 – 09:41 WIB
Menurut dia, beberapa truk dari pabrik PT BSMI memang masih beroperasi. Diduga, truk perusahaan itu mengangkut sawit untuk diolah di tempat pengolahan di sekitar Mesuji. Sebab, pabrik pengolahan sawit milik PT BSMI dibakar massa dan rusak.
"Informasi yang beredar, PT BSMI masih memanen, tapi mengolahkan sawitnya ke tempat lain," ujar pria yang pernah bekerja di PT BSMI itu. Menurut dia, mudah membedakan truk resmi milik pabrik (PT BSMI) dan truk penjarah. Truk penjarah biasanya tidak menggunakan nomor polisi (nopol). "Biasanya bukan dump truck. Kalau milik pabrik, kebanyakan berjenis dump truck," terangnya.
Selain itu, truk penjarah biasanya tidak melintasi jalan utama. Mereka terlebih dahulu memasuki jalur perkebunan sawit milik warga. Dengan begitu, masyarakat maupun polisi sulit mendeteksi sawit tersebut hasil menjarah atau memang dipanen dari kebun warga.