Marak, Penjarahan Pascabentrok
Minggu, 25 Desember 2011 – 09:41 WIB
Berdasar pantauan Jawa Pos, banyak warga di pinggiran Sungai Mesuji mengangkut sawit dengan menggunakan rakit menyusuri sungai. Menurut Supriyadi, sawit-sawit tersebut biasanya dipinggirkan ke sebuah tempat, kemudian diangkut truk-truk penjarah.
"Sebenarnya, kalau mereka menerima sawit dari warga, pemilik truk tersebut bisa disebut penadah. Sebab, mereka membeli dari warga yang memanen sawit di lahan pabrik," ujarnya.
Sawit curian itu, kabarnya, disetor ke sejumlah perusahaan pengolahan di sekitar perbatasan Kabupaten Mesuji dan Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir). "Dulu ada perusahaan pengolahan yang tidak mau menerima sawit ilegal itu. Tapi, warga kemudian mendemo perusahaan itu," terangnya.