Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mardani Khawatir Pengangkatan Honorer jadi PPPK Tidak Tuntas Hingga Akhir 2024

Selasa, 12 Desember 2023 – 07:17 WIB
Mardani Khawatir Pengangkatan Honorer jadi PPPK Tidak Tuntas Hingga Akhir 2024 - JPNN.COM
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera khawatir pengangkatan honorer jadi PPPK tidak tuntas hingga tenggat waktu Desember 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Mardani pun meminta adanya kesesuaian antara kebutuhan formasi PPPK 2024 di daerah dengan jumlah formasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Di Bali ada hampir 7 ribu hak honorer kategori dua (honorer K2), tetapi slot untuk 2024 hanya 2 ribu. Sementara yang non-ASN non kategori dua lebih banyak lagi jumlahnya. Sehingga target Desember 2024 kalau formasinya normal seperti sekarang-sekarang ini bisa tidak tercapai," kata Mardani seusai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Provinsi Bali, Rabu (6/12), dikutip dari situs resmi DPR RI.

Untuk kesekian kalinya, Mardani meminta KemenPAN-RB dan BPKP untuk bersama-sama mengaudit serta memvalidasi data tenaga honorer yang nantinya akan ditindaklanjuti dalam RDP Komisi II DPR RI dengan KemenPAN-RB dan BKN.

Jika data tidak valid, anggota Fraksi PKS itu kahawatir honorer bodong atau honorer siluman lolos dalam pengangkatan honorer jadi PPPK.

"Jangan sampai honorer siluman mengganggu hak dari honorer pahlawan.”

“Honorer pahlawan itu yang dari dulu sudah bekerja. Honorer siluman yang tiba-tiba masuk karena dekat sama elite itu harus dibuang," kata Mardani.

Pada kesempatan yang sama, Mardani Ali Sera kembali mendorong pemerintah agar UU ASN 2023 menjadi payung hukum dalam menyelesaikan masalah honorer.

“Supaya memastikan nasib bagi para tenaga honorer yang sudah mengabdi selama puluhan tahun.”

Mardani Ali Sera menyampaikan kekhawatirannya soal pengangkatan honorer jadi PPPK yang ditenggat Desember 2024. Simak kalimatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close