Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mardani PKS Curiga Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Melanggar UU

Selasa, 11 Mei 2021 – 19:24 WIB
Mardani PKS Curiga Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Melanggar UU - JPNN.COM
Mardani Ali Sera. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera ikut mengomentari kontroversi asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Anggota Komisi II DPR ini menilai ada potensi TWK dimaksud melanggar undang-undang.

Mardani Ali Sera menyatakan pandangannya lewat media sosial Twitter.

Saat dikonfirmasi, ia mempersilakan JPNN.com untuk mengutip kicauannya tersebut.

"Ada potensi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK melanggar UU," kicau Mardani lewat akun @MardaniAliSera, Selasa (11/5).

Mardani kemudian memaparkan sejumlah alasan untuk memperkuat argumentasinya.

Menurutnya, TWK dimaksud tidak ada dalam Undang-Undang KPK.

"Krn tes tsb tidak ada di UU KPK & PP 14 (2020) yg merupakan aturan turunannya. Scr administrasi pelaksanaan TWK ini bermasalah, UUD menyatakan semua sama kedudukannya dlm hukum & pemerintahan. #SkandalNasionalKPK," kicau Mardani.

Mardani PKS menyebut tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan status pegawai KPK berpotensi langgar UU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News