Margarito Kamis: Pembangunan Desa Tanpa Dana Desa Terancam Mandek
Senin, 29 Juni 2020 – 21:20 WIB
Sedangkan, Pasal 72 ayat (2) UU Desa menyebutkan "Alokasi anggaran sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf b bersumber dari belanja pusat dengan mengefektifkan program yang berbasis desa secara merata dan berkeadilan".(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: